Zainal awalnya mengarahkan Gus Alex untuk menyerahkan uang tersebut kepada pimpinan Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Namun, klaim Zainal, upaya itu tidak berhasil karena Ace menolak.
Kemudian Gus Alex kembali menghubungi Zainal dan meminta bantuan untuk mencari pihak yang dapat mengamankan uang tersebut.
Lalu Zainal menyebut nama Khomsin, seorang pria yang dikenalnya sebagai teman. Zainal mengaku meminta Khomsin menyimpan uang tersebut sampai ada perintah lanjutan.
“Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya,” kata Zainal.
Beberapa hari kemudian, Zainal mengaku mendapat informasi bahwa uang tersebut telah diterima. Ia menyebut Gus Alex dan Khomsin sama-sama menghubunginya mengenai keberadaan uang tersebut.
Zainal mengklaim tidak pernah memberikan instruksi lanjutan kepada Khomsin yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Brimob dan berdinas di Jakarta. Sejak diterima dan disimpan Khomsin, uang itu berberapa bulan kemudian diserahkan Zainal ke KPK.
Menanggapi keterangan Zainal, Gus Alex membantah jika dirinya disebut menitipkan uang USD 1 juta. Menurut Gus Alex, penyerahan uang itu dilatarbelakangi adanya permintaan.
“Karena saya saat itu menyerahkan permintaan dana sejumlah 1 juta US dollar tersebut yang terkonfirmasi setelah saya bertemu menghadap Saudara Ace Hasan Syadzily di kediaman beliau dan berdasarkan perintah dan arahan kalimat agar diatur antar aparat yang sesuai dengan arahan saksi (Zainal Abidin),” tegas Gus Alex.
“Saya membantah keterangan saksi bahwa saya yang berinisiatif atas dana sejumlah 1 juta US dollar. Karena jika saya yang inisiatif, harusnya dana tersebut sudah siap. Tapi faktanya atas permintaan tersebut saya harus mengusahakan terlebih dahulu. Saya meminta waktu mencari dana dan meminta waktu untuk mengusahakan terwujudnya atau adanya dana tersebut,” kata Gus Alex.
Alex juga membantah keterangan Zainal yang menyebut Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid menolak. “Karena saat pengaturan penyerahan dengan skema antar aparat, selain terkonfirmasi dari Saudara Ace Hasan Syadzily, juga karena saat bertemu dengan Khomsin, saksi memperkenalkan Khomsin sebagai orangnya Pak Nusron Wahid dan biasa menjalankan tugas khusus untuk Pak Nusron. Dan ada kehadiran juga Saudara Acong yang merupakan orang dekat Pak Nusron Wahid. Itulah yang membuat saya yakin atas permintaan tersebut,” ujar Alex.
Dalam tanggapanya, Gus Alex menyebut melaporkan penyerahan uang itu ke penyidik saat diperiksa 25 Agustus 2025. Kemudian uang diserahkan Zainal pada 29 Agustus 2025.
“Karena setelah saya melaporkan, memberikan keterangan kepada penyidik KPK tanggal 25 Agustus 2025, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa saya sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK dan menjadi perbincangan di tingkat teman-teman. Yang sebelumnya saya menolak dan sebelumnya saya menolak tawaran kompensasi agar tidak mengungkap soal 1 juta US dollar tersebut. Dan dari sisi waktu jelas, kurang lebih 10 bulan uang tersebut tidak dikembalikan setelah berkali-kali saya tagih. Sampai pada akhirnya 25 Agustus saya laporkan dan saya sampaikan kepada penyidik KPK dan baru dikembalikan 29 Agustus 2025,” ucap Gus Alex.
Empat orang duduk sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Keempatnya yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.



