“Itu interpretasi saya,” jawab Zainal.
“Saudara tahu bercanda dari mana?. Cobalah saudara pikir ya. Saudara punya interpretasi berarti kan pemahaman saudara Yaqut itu bilang kepada saudara itu kan dia minta tolong ya?,” cecar hakim Nurhadi.
“Iya,” jawab Zainal.
“Itu kok kenapa…?,” cetus hakim Nurhadi.
“Bukan cuma Yaqut Ketua, itu teman-teman semuanya,” jawab Zainal.
Hakim Nurhadi sempat geram atas pengakuan Zainal. Lantas hakim memerintahkan Zainal maju dan menunjukkan keterangannya dalam BAP.
“Tadi ditanyakan benar keterangan saudara di BAP. Inilah jangan mutar-mutar. Ini jelas saudara bilang maksud dari kalimat tersebut ucapan Yaqut itu. Yaqut meminta kepada saya berbicara kepada Nusron Wahid sering dipanggil kang Nusron agar Pansus Haji tidak memberikan rekomendasi yang memberatkan Kementerian Agama dan saudara Yaqut selaku menteri agama atas pelaksanaan Haji tahun 2024. Kondisi pada saat itu Nusron Wahid dan Yaqut tidak saling bicara. Atas permintaan tersbut, saya menjawab ‘saya akan membantu’. Ini keterangan saudara,” tegas hakim Nurhadi.
“Iya saya ingat sampai sini. Iya iya ta (saya) bantu,” jawab Zainal.
“Betul itu ya?,” cecar hakim menegaskan.
“Iya,” jawab hakim.
“Berarti saudara yang ingin bantu kata saudara itu membantu Alex dan membantu pa Yaqut ya?,” tanya hakim Nurhadi menegaskan.
“Iya,” kata Zainal membenarkan.
Sebelum hakim, keterangan Zainal lebih dahulu didalami jaksa penuntut umum KPK. Saat diperiksa atau didalami jaksa, Zainal menyebut Gus Alex menitipkan uang yang diperuntukkan bagi Pansus Haji 2024.



