Bukan ATR/BPN? Nusron Spill Lembaga Baru Pengurus Konflik Tanah

0 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

“Kan ada dua, konflik dan sengketa,” kata Nusron.

Untuk persoalan yang melibatkan individu dan berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, penanganannya kemungkinan tetap berada di Kementerian ATR/BPN.

Dengan demikian, keberadaan LPRA bukan berarti kewenangan ATR/BPN dalam persoalan pertanahan langsung hilang atau seluruhnya dialihkan.

Sementara itu, konflik yang memiliki dimensi komunal berpotensi mendapatkan penanganan melalui LPRA.

Nusron menyebut konflik yang melibatkan masyarakat adat, masyarakat dengan korporasi, masyarakat dengan badan usaha milik negara (BUMN), maupun masyarakat dengan pemerintah.

“Tapi kalau menyangkut komunal, masyarakat adat, rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan pemerintah, mungkin ada di dalam badan tersebut nanti mediasinya,” jelasnya.

Pembedaan ini menjadi penting karena konflik agraria tidak selalu berbentuk sengketa administrasi antarindividu.

Dalam sejumlah kasus, persoalan tanah dapat melibatkan kelompok masyarakat dengan badan usaha atau pemerintah dan memiliki dampak sosial yang lebih luas.

Dalam UU Pengaturan Reforma Agraria, LPRA merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini dirancang memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian konflik agraria.

Kehadirannya menjadi bagian dari penguatan kelembagaan reforma agraria secara nasional.

Selain penyelesaian konflik, reforma agraria sendiri mencakup penataan penguasaan dan kepemilikan tanah, redistribusi tanah, pemulihan hak, serta pemberdayaan masyarakat penerima manfaat.

Artinya, LPRA tidak hanya diproyeksikan sebagai lembaga mediasi konflik tanah, tetapi menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan reforma agraria secara lebih luas.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU