HOLOPIS.COM, JAKARTA – Reforma agraria dinilai tidak cukup hanya dengan membagikan tanah kepada masyarakat. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih menilai, kemitraan produktif antara petani dan dunia usaha menjadi salah satu kunci agar kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut mantan Menteri Pertanian periode 2000–2004 itu, kepemilikan tanah perlu diikuti dukungan teknologi, pembiayaan, pengolahan hasil, hingga akses pasar. Tanpa dukungan tersebut, tanah yang telah dibagikan belum tentu mampu menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi petani.
Bungaran menegaskan bahwa hubungan antara petani dan perusahaan perlu dibangun dalam sebuah sistem agribisnis yang saling menguntungkan.
“Yang harus kita bangun adalah kemitraan produktif antara rakyat dan dunia usaha dalam satu sistem agribisnis dan agroindustri,” kata Bungaran dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, reforma agraria memiliki dua aspek penting, yakni penataan aset (asset reform) dan penataan akses ekonomi (access reform).
Penataan aset berkaitan dengan penguasaan atau kepemilikan tanah, sedangkan penataan akses ekonomi mencakup dukungan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif.
Menurut Bungaran, redistribusi tanah tidak otomatis membuat penerimanya sejahtera apabila tidak dibarengi akses terhadap berbagai kebutuhan produksi.
Petani tetap memerlukan benih berkualitas, teknologi, pembiayaan, manajemen usaha, infrastruktur, serta dukungan pengolahan dan distribusi hasil pertanian.
Petani Butuh Modal hingga Akses Pasar
Bungaran menilai dunia usaha dapat mengambil peran penting dalam memenuhi kebutuhan tersebut melalui kemitraan yang terencana.
“Dalam konteks ini, dunia usaha memiliki peran strategis untuk membangun kemitraan produktif dengan petani melalui pengembangan sistem agribisnis dan agroindustry,” ujar Menteri Pertanian periode 2000–2004 tersebut.
Melalui pola kemitraan, petani berpeluang memperoleh akses terhadap teknologi, modal, pendampingan usaha, dan pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, perusahaan dapat memperoleh pasokan bahan baku yang lebih terjamin untuk mendukung kegiatan produksi.
Jika berjalan dengan baik, hubungan tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperbesar nilai tambah hasil panen melalui kegiatan pengolahan di daerah.
Bungaran juga menilai pendekatan ini dapat membantu mengurangi potensi konflik agraria, terutama apabila pemanfaatan lahan dilakukan dengan memperhatikan hak masyarakat dan kepastian hukum.
Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagikan Tanah
Lebih jauh, Bungaran mengingatkan bahwa reforma agraria perlu ditempatkan sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.



