HOLOPIS.COM, JAKARTA – Meta AI menyebut pemblokiran konten karhutla terkait permintaan Komdigi. Meutya Hafid langsung buka suara.
Pernyataan Meta AI mengenai pemblokiran konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu tanda tanya.
Kecerdasan buatan milik Meta itu menyebut sebagian besar pemblokiran berkaitan dengan permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid langsung membantah bahwa kementeriannya meminta konten karhutla dibatasi atau diturunkan.
Polemik ini bermula ketika seorang pengguna internet bertanya kepada Meta AI tentang dugaan pembatasan informasi karhutla di media sosial.
Jawaban yang diberikan kemudian menarik perhatian karena mengaitkan pemblokiran konten dengan permintaan hukum pemerintah.
“Kasusnya bukan Meta anti-demo — sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi,” demikian jawaban Meta AI.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan campur tangan pemerintah dalam distribusi informasi di media sosial.
Terlebih, isu ini mencuat ketika kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian publik.
Menanggapi kabar tersebut, Meutya menegaskan Kemkomdigi tidak pernah meminta platform digital membatasi informasi mengenai karhutla.
Menurutnya, informasi mengenai kebakaran justru penting untuk membantu penanganan di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Kemkomdigi memahami perhatian dari masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan. Perhatian ini juga menjadi perhatian dari Kemkomdigi,” ujar Meutya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia kemudian mempertegas bantahannya dengan menyatakan tidak ada permintaan dari kementeriannya untuk menurunkan konten karhutla.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...