KPK Kantongi Bukti Petunjuk Keterlibatan Anggota V BPK Bobby di Suap Audit Muara Enim

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengantongi bukti petunjuk dugaan keterlibatan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam sengkarut dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Di antara petunjuk itu berasal dari keterangan saksi atau tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.

KPK sejauh ini baru menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka yakni;
1. Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN),
2. Pihak swasta Augus Dwianggara (AGG),
3. Bupati Muara Enim Edison (EDS),
4. Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta
5. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).

Sebelum menjabat Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi sempat dua periode duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Nah, tersangka Angga pernah menjadi staf ahli saat Bobby Adhityo menjabat sebagai anggota DPR.

Sejumlah petunjuk akhirnya membawa penyidik KPK menyatroni dan menggeledah rumah Bobby Rizaldi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026). Dari upaya paksa yang dilakukan itu, penyidik menyita barang bukti (barbuk) yang diduga terkait kasus tersebut. Salah satunya berupa barang bukti elektronik (BBE).

“Tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain termasuk penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi),” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Holopis.com, Rabu (15/7/2026).

- Advertisement -

Namun, Budi saat ini enggan menjelaskan lebih detail terkait hal itu. Sebab, kata Budi, hal tersebut telah masuk materi penyidikan yang sedang diusut.

“Ya, soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini juga masih masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan,” tutur Budi.

Sejumlah petunjuk, baik itu keterangan saksi maupun barang bukti terkait dugaan keterlibatan Bobby akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. Atas sejumlah temuan dan keterangan, Bobby akan diperiksa KPK. Berdasarkan informasi, pemanggilan dilaksanakan pada pekan ini.

Lembaga antirasuah tak segan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Tak terkecuali Bobby.

“Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan
pengkondisian temuan audit BPK tersebut,” tegas Budi.

Dugaan rasuah ini bermula saat BPK Perwakilan Sumatera Selatan memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dari proses audit tersebut ditemukan hasil pemeriksaan yang melebihi batas materialitas dan kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Atas temuan itu, Pemkab Muara Enim kemudian diduga berupaya agar temuan itu dapat ‘disulap’. Selanjutnya, pengurusan hasil audit tersebut diduga dilakukan melalui pihak swasta bernama Augus Dwianggara alias Angga.

Angga diduga berperan sebagai penghubung atau broker. Untuk menindaklanjuti pengondisian atau perubahan hasil audit, Angga lalu koordinasi dengan Titin Rita Lestari selaku Pengendali Teknis pemeriksaan BPK.

Dalam praktik pengondisian itu, Angga diduga mematok harga kepada pihak Pemkab Muara Enim senilai Rp 1,6 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan fee, pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim turut berpartisipasi memberikan dana.

Dalam pengusutan berjalan, KPK menemukan adanya dugaan upaya intervensi BPK RI terhadap BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Temuan didapat saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Sumsel pada Selasa, 23 Juni 2026.

Temuan didapat dari sejumlah dokumen yang akhirnya disita penyidik KPK. Dari sejumlah dokumen, salah satunya terkait perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU