Dalami Setoran Fee Proyek Perkeretaapian, KPK Periksa Eks Anak Buah Budi Karya Sumadi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (25/10/2026).

Danto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan yang menjerat mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harno Trimadi (HT).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (Danto Restyawan) saksi untuk tersangka HT (Harno Trimadi),” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tulisnya, seperti dikutip Holopis.com.

Pemeriksaan Danto berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Harno. KPK menduga Harno menerima setoran dari sejumlah Kepala Balai di lingkungan Kemenhub. Penerimaan setoran itu terjadi saat Harno masih menduduki posisi strategis sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

Pemeriksaan terhadap Danto ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Danto telah diperiksa penyidik KPK bersama mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub, Robby Kurniawan, pada Mei 2026.

Danto sebelumnya juga sempat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada April 2026. Danto saat itu memberikan kesaksian mengenai dugaan pengumpulan dana yang disebut terkait kepentingan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. Menurut pengakuan Danto saat bersaksi, pengumpulan dana tersebut dilakukan melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor proyek di lingkungan DJKA.

- Advertisement -

Namun, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadirkan sebagai saksi menampik keterangan Danto. Klaim Budi Karya, dirinya tidak pernah memerintahkan pengumpulan dana sebagaimana disampaikan dalam persidangan tersebut.

Hingga kini lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek DJKA yang awalnya dibongkar melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2023 lalu. Hingga kini pihak yang sudah dijerat sekitar 21 orang.

Para pihak yang dijerat berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Kementerian Perhubungan, anggota DPR, hingga pihak swasta. Salah satu anggota DPR yang dijerat adalah Sudewo selaku anggota Komisi V DPR RI.

KPK terus membidik keterlibatan dan aliran dana korupsi proyek ini ke pihak lain. Termasuk dugaan aliran dana ke Budi Karya secara langsung atau melalui perantara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU