Selain itu, proses penyidikan ini juga didukung oleh pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi dan saksi ahli.
Menanggapi skandal pencurian data dan informasi rahasia tersebut, pihak Istana Kepresidenan langsung mengambil sikap tegas. Pemerintah menilai tindakan spionase yang menyasar kepala negara bukan sekadar pelanggaran privasi biasa, melainkan sebuah ancaman serius yang dapat mendestabilisasi kedaulatan bangsa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Rabu 4 November 2026, menegaskan bahwa tindakan penyadapan tersebut patut diindikasi dan dikategorikan sebagai upaya makar.
“Termasuk membahayakan pimpinan negara. Bisa jadi informasi sensitif itu membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” kata Pras.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!