HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. Ia menilai persoalan tersebut serius dan meminta setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan negara ditangani secara tegas melalui jalur hukum.
Syahganda bahkan menyinggung soal makar dalam menanggapi dugaan penyadapan yang disebut turut menyasar sejumlah pejabat dan tokoh nasional tersebut.
Menurutnya, upaya menjaga keselamatan Presiden bukan sekadar persoalan keamanan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan keutuhan dan kedaulatan negara.
“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” ujar Syahganda dalam pernyataan resmi, Kamis (5/11).
Syahganda menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ia juga menyoroti potensi ancaman terhadap keselamatan kepala negara apabila tindakan tersebut terbukti terjadi.
Ia menegaskan, Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang harus dijaga dan dihormati.
Dalam pandangannya, tindakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden juga berkaitan dengan pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Karena itu, ia meminta setiap dugaan tindakan yang mengancam keamanan maupun kewibawaan Presiden ditangani melalui proses hukum.
“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” papar dia.
Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Di tengah munculnya isu tersebut, Syahganda juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan nasional.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan kepentingan politik maupun ambisi kekuasaan memicu perpecahan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda sebagai respons atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Meski demikian, dugaan penyadapan maupun unsur makar yang disinggung dalam pernyataannya tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang objektif.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!