HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirut KAI Bobby Rasyidin membantah isu penyitaan Rp2 miliar. Namun, KPK justru mengungkap fakta mengejutkan.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, lembaga antirasuah itu justru mengungkap fakta bahwa uang tersebut memang pernah diserahkan kepada penyidik, bahkan dilakukan langsung oleh Bobby sendiri.
Polemik ini mencuat setelah informasi penyitaan uang Rp2 miliar kembali menjadi sorotan pada Jumat (6/11/2026).
Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan penyitaan tersebut.
Melalui siaran pers, ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar.
Meski demikian, Bobby tidak menjelaskan secara spesifik bagian pemberitaan yang dianggapnya keliru.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby.
Di tengah bantahan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi.
Menurutnya, penyidik memang pernah menyita uang Rp2 miliar dari saksi berinisial BR.
Namun, peristiwa itu bukan terjadi pada November 2026, melainkan sejak Agustus 2025.
Saat itu, Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), sebelum akhirnya dipercaya memimpin KAI.
Budi menjelaskan, penyerahan uang bermula ketika Bobby mengetahui dana yang diterimanya diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG) dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!