Dasco Bantah Jadi Cawapres, Sebut Ada Upaya Pengalihan Isu

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres). Ia tegas membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Namun, Dasco tak sekadar memberikan klarifikasi. Ia justru mengaitkan munculnya isu tersebut dengan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret seorang perwira Polri sebagai tersangka.

Klarifikasi itu disampaikan Dasco melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (4/11/2026) malam. Pernyataan tersebut kemudian kembali diunggah melalui akun Instagram resminya pada Kamis pagi.

“Saya pastikan Itu hoax,” ungkap Dasco dari akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dasco menilai kabar mengenai dirinya yang akan menjadi cawapres muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, sejumlah pejabat, dan tokoh lainnya.

Menurutnya, isu tersebut berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari perkara yang sedang menjadi sorotan.

“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut memberikan pandangan terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar Presiden dan sejumlah pejabat negara.

Prasetyo bahkan menilai rangkaian tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menjelaskan, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena dinilai berpotensi membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Ia juga menyoroti dugaan penghilangan barang bukti elektronik dan akses ilegal terhadap perangkat atau informasi milik Kepala Negara serta sejumlah pejabat.

Menurut Prasetyo, tindakan-tindakan tersebut merupakan persoalan serius karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!