KPK Ungkap Besaran Fee 8 Pejabat BBPJN Sumatera Utara, Ratusan Juta hingga Miliar

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Berikut rincian uang yang diduga telah diterima oleh masing-masing tersangka :

1. Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja sebesar Rp 300 juta.

2. Dicky Erlangga sebesar Rp 1,77 miliar.

3. Rahmad Parulian sebesar Rp 450 juta.

4. Faisal sebesar Rp 290 juta.

5. Heri Handoko sebesar Rp 270 juta.

6. T. Rahmatsyah Putra alias Dadam sebesar Rp 3,49 miliar.

7. Manaek Manalu sebesar Rp 1,25 miliar.

8. Munson Ponter Paulus Hutauruk sebesar Rp.550 juta.

Tujuh dari delapan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sedianya hari ini juga memanggil tersangka lain yakni Dicky Erlangga selaku ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025). Namun, yang bersangkutan tak hadir.

Atas perbuatannya, KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 606 ayat 2 Undang UndangNomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Penetapan delapan tersangka itu merupakan pengembangan atas kasus yang sebelumnya dibongkar melalui rangkaian Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Dari OTT itu, KPK menjerat lima tersangka.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronald Steven
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU