Ekonomi Desa Punya Potensi Besar, Pemerintah Petakan 33 Ribu BUM Desa

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong BUM Desa menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal. Hingga Oktober 2026, sebanyak 33.000 BUM Desa dan BUM Desa Bersama telah mengikuti proses pemeringkatan yang digunakan untuk memetakan kinerja dan potensi usaha desa di Indonesia.

Dari hasil klasifikasi tersebut, sebanyak 2.423 BUM Desa tercatat berstatus maju, sementara 12.107 lainnya masuk kategori perintis.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggunakan pemeringkatan untuk menilai sejumlah aspek, mulai dari tata kelola, legalitas, kondisi keuangan, hingga dampak sosial yang dihasilkan oleh BUM Desa.

Hasil penilaian ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk pembinaan dan pendampingan yang dibutuhkan setiap unit usaha.

Selain itu, pemetaan tersebut diharapkan membantu BUM Desa memperoleh akses permodalan dan menjalin kemitraan yang sesuai dengan kapasitas serta kebutuhan usahanya.

BUM Desa Didorong Naik Kelas

Data pemeringkatan menunjukkan adanya ribuan BUM Desa yang telah mencapai status maju maupun perintis. Kedua kategori tersebut menggambarkan tahapan perkembangan usaha desa yang menjadi bagian dari pemetaan pemerintah.

BUM Desa yang berkembang diharapkan mampu memperluas pasar, membangun kemitraan strategis, dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang tersedia di wilayahnya.

Dengan pengelolaan yang tepat, usaha desa juga berpeluang menciptakan lapangan kerja serta membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat.

Potensi Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Dr. H. Tabrani, M.Pd., menegaskan bahwa desa memiliki peluang untuk mengembangkan potensi ekonominya secara mandiri.

“Desa mampu mengelola potensinya sendiri, menciptakan nilai, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bagi Indonesia,” kata Tabrani.

Menurut Kemendes PDT, pengembangan BUM Desa tidak berhenti pada pembentukan unit usaha. Pengelolaan yang berkelanjutan juga penting agar hasil usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kemendes PDT menyatakan akan terus mendampingi BUM Desa agar pengelolaan usaha semakin baik dan potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal.

Hasil usaha BUM Desa diharapkan bisa kembali mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui pemeringkatan dan pendampingan tersebut, pemerintah berupaya memetakan kebutuhan setiap BUM Desa agar pengembangan usaha dapat dilakukan secara lebih terarah, sesuai kondisi dan potensi masing-masing daerah.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU