HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memantau kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung yang melibatkan dokter berinisial IS di Bandung, Jawa Barat. Dokter tersebut ditangkap pada Rabu (21/10), sementara proses pemeriksaan etik oleh Kemenkes masih berjalan dan hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus tersebut. Namun, proses investigasi masih bersifat konfidensial sehingga Kemenkes belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaannya.
“Kita sudah memantau, tapi ini masih konfidensial untuk investigasinya. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita akan berikan laporan kepada teman-teman sekalian,” kata Dante di Kantor Kemenkes, Jakarta, dikutip Holopis.com, Kamis (22/10).
Dante menjelaskan, pemeriksaan terkait aspek etik profesi dokter akan ditangani oleh komite etik. Kemenkes akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan setelah proses tersebut berjalan.
“Nanti itu ada komitenya, namanya Komite Etik. Nanti Komite Etik yang bekerja, sesudah Komite Etik ini bekerja, nanti kita laporkan hasilnya ke teman-teman sekalian,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih berusia 3,5 tahun kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat pada 28 September 2026.
Ibu korban disebut mulai menaruh curiga sejak Desember 2025 setelah anaknya menunjukkan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan usianya. Kecurigaan bertambah ketika anak tersebut mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan ditemukan luka pada area intimnya.
Pemeriksaan medis juga disebut menemukan indikasi infeksi gonore. Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang masih diproses oleh pihak berwenang.
Polda Jawa Barat kemudian menangkap dokter berinisial IS pada 21 Oktober 2026 untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Kemenkes masih menunggu proses pemeriksaan etik untuk menyampaikan hasil penanganan dari sisi profesi kedokteran. Dante belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan pencabutan izin praktik dokter yang bersangkutan.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...