HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mulai diusut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pengusutan kasus itu saat ini telah bergulir di tahap penyidikan.
“Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan perhitungan awal, kata Budi, dugaan kerugian keuangan negara pada praktik dugaan rasuah itu mencapai hampir Rp 2 triliun. “Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah,” ungkap Budi.
Menurut Budi, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada hari ini. Lantaran penyidikan masih menggunakan sprindik umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sprindik umum. Diterbitkan hari ini,” ujar Budi


