Bupati Pemalang Anom Sebut Koper Isi Uang Disiapkan Istrinya Noor Faizah Maenofie

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap keterkaitan Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang turut diamankan dalam rangkaian Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Noor Faizah yang pernah menjabat Kepala Puskesmas Kebondalem diamankan lantaran diduga terkait dengan sejumlah uang yang dibawa suaminya ke Jakarta.

Diketahui, Anom Widiyantoro beberapa waktu lalu ditangkap tim KPK dari sebuah hotel di kawasan Jakarta. Selain Anom, saat itu juga turut diamankan sejumlah pihak. Salah satunya seorang wanita bernama Ambar (ABR) yang disebut rekan bupati. Dari lokasi tersebut, juga diamankan satu buah koper di dalam mobil Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai sejumlah Rp 451 juta.

“Itu temuan uang yg di dalam mobil hiace yg dibawa Bupati dari Pemalang, keterangan sementara bahwa uang itu yang tahu adalah istrinya, makanya (Noor Faizah Maenofie) turut dimintai keterangan saat kegiatan tertangkap tangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam pesan singkatnya, seperti dikutip , Sabtu (1/8/2026).

Noor Faizah sendiri diamankan tim KPK di Pemalang bersama sejumlah pihak lain. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Noor Faizah bersama pihak lain diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Karena saat itu bupati bilang koper yang berisi uang itu disiapkan oleh istrinya dan dikira isinya baju, makanya saat itu istrinya diamankan juga,” kata Taufik menambahkan.

Dalam temuan awal KPK, uang yang dibawa Anom itu diduga tak terkait pengumpulan pemerasan terhadap sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak swasta oleh Bupati Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA).

- Advertisement -

KPK mengungkap dua klaster perkara melalui OTT tersebut. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap sejumlah pejabat dan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Sedangkan klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal KPK.

Dalam OTT itu, KPK turut menyita barang bukti denga total senilai sekitar Rp 2,7 miliar, terdiri atas uang tunai, dana dalam rekening, serta uang Rp 1,2 miliar yang diduga disiapkan untuk mengurus perkara di KPK.

KPK menduga Bupati Anom bersama orang kepercayaannya, Gus Haris melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak swasta. Gus Haris berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 1,98 miliar.

“Nah itu kan bukan terkait dari barang bukti yang 1,2 pemerasan,” ucap Taufik.

KPK membuka peluang mengembangkan perkara pemerasan ini. Terlebih sebelum OTT itu, KPK memang sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi yang melibatkan Anom. Penanganan kasus bergulir di tahap penyelidikan.

“Perkaranya sendiri memang laporannya masih terkait dengan proses penyelidikan tertutup yang bersangkutan. Jadi ini masih memang ada irisan karena ada pengaduan yang kemudian ada telaah ya ada telaah perkaranya dari aduan itu yang kemudian dilanjutkan ke penyelidikan. Yang kemudian oleh saudara DIS (Setya Budi Dias) ini di-copy begitu ya, dibocorkan ke orang tuanya (Lilik Budi Suprianto),” ucap Taufik.

“Sehingga tentunya untuk perkara Dumasnya sendiri tetap menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan. Jadi tidak bisa dipisahkan ini. Apakah nanti ada unsur-unsur suap, kan kalau yang klaster kemarin klaster pemerasan semua ya dua-duanya. Nah apakah nanti ada klaster berikutnya tentunya di proses penyidikan yang saat ini berjalan itu sudah masuk lingkupnya. Karena di proses penyelidikan pun juga sebenarnya itu terkait pengaduannya terkait suap jabatan suap proyek tadi. Jadi di proses penyidikan yang berjalan saat ini itu juga nanti menjadi bagian terkait apakah ada fakta-fakta suap,” tandas Taufik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU