SOLO, HOLOPIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah terus menggulirkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Yassierli mengatakan setiap kebijakan di bidang ketenagakerjaan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, kalangan pengusaha, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, dialog yang terbuka dan kolaborasi antarpihak menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk komitmen pemerintah diwujudkan melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut, kata dia, tidak hanya memberikan dukungan pendapatan selama masa transisi, tetapi juga menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pekerja.
Selain JKP, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui sejumlah kebijakan lain, seperti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Di bidang peningkatan kompetensi, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus mendorong pelaksanaan pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Yassierli.
Menaker pun mengajak seluruh unsur hubungan industrial untuk terus memperkuat kerja sama demi menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai organisasi serikat pekerja harus semakin solid agar mampu menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” ujar Said Iqbal.


