JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam rangkaian penyelidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik hingga saat ini masih berupaya menghubungi dan menemukan keberadaan Silmy Karim guna kepentingan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Karena itu, KPK meminta Silmy Karim bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan atau kebutuhan penyidik dalam proses pengembangan perkara tersebut.
Menurut Budi, pencarian terhadap Silmy masih berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujarnya.
OTT Terkait Pengurusan Dokumen WNA
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut yang menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.
Dalam operasi tersebut, KPK telah mengamankan belasan orang untuk diperiksa lebih lanjut.
Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain melakukan penindakan di Jakarta, tim KPK juga masih bergerak di sejumlah daerah lain untuk melakukan pengembangan kasus.
Budi menyebut kegiatan lanjutan penyidik berlangsung di wilayah Bali dan Jawa Barat.
Sita Mobil hingga Emas
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
Namun hingga saat ini KPK belum merinci nilai keseluruhan barang bukti yang telah disita dari hasil operasi tersebut.
Diduga Terkait KITAS dan KITAP
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Dokumen yang menjadi objek perkara diduga berkaitan dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang telah diamankan guna menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diusut.
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak Silmy Karim terkait pernyataan KPK yang menyebut lembaga antirasuah masih mencari keberadaannya dalam rangkaian pengembangan kasus OTT di Imigrasi Jakarta Barat tersebut.


