BREAKING NEWS! Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Gunakan Rompi Pink, Resmi Ditahan

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Beredar video eks Kepala BGN Dadan Hindayana saat keluar dari Kejagung terekam mengenakan rompi pink.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sore.

Momen penahanan tersebut terekam saat Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas institusi penegak hukum itu.

Dadan terlihat keluar sekitar pukul 17.12 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hari.

Dengan mengenakan kaus berkerah hitam di balik rompi tahanan serta tangan yang telah diborgol, ia langsung menjadi sorotan awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Namun, suasana di lokasi berlangsung cepat dan ketat.

- Advertisement -

Begitu keluar dari gedung pemeriksaan, Dadan tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.

Petugas langsung menggiringnya menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di area depan Gedung Bundar Kejagung.

Setelah Dadan, menyusul keluar sendiripsendiri tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Penahanan ini sekaligus mempertegas status hukum Dadan yang sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026).

Sehari setelah pencopotan tersebut, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN Jakarta dalam rangka penyidikan kasus yang hingga kini belum diungkap secara resmi ke publik.

Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan keterangan rinci terkait perkara yang menjerat Dadan.

Pihak Kejagung menyebut akan menyampaikan penjelasan resmi melalui konferensi pers yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan adanya penggeledahan di kantor BGN yang dilakukan sejak dini hari.

Aktivitas di kantor tersebut bahkan sempat dihentikan sementara, dengan para pegawai diminta menunggu di luar gedung selama proses berlangsung.

Situasi itu memicu berbagai spekulasi di ruang publik, terlebih setelah pergantian kepemimpinan di tubuh BGN yang berlangsung dalam waktu berdekatan dengan proses hukum yang kini berjalan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada Dadan Hindayana.

Aparat hanya menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada kesempatan berikutnya.

Penahanan Dadan menambah daftar panjang kasus besar yang tengah ditangani Kejagung dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menjadi sorotan luas di tengah masyarakat yang menanti kejelasan kasus ini.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU