JAKARTA, HOLOPIS.COM – Advokat Prabu Sutisna mengingatkan politisi senior Zulfan Lindan agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, sebagai tokoh politik yang memiliki banyak pengikut, setiap pernyataan yang disampaikan Zulfan berpotensi memengaruhi opini masyarakat sehingga harus disampaikan secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Prabu usai mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026), untuk mengadukan konten podcast yang menampilkan Zulfan Lindan sebagai narasumber.
Prabu menilai pernyataan Zulfan dalam podcast tersebut, yang menurutnya menuding PDI Perjuangan berada di balik aksi demonstrasi pada Agustus 2025, berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bahwa kami menggunakan hak konstitusional kami karena kami melihat beberapa hari lalu, bahwasanya ada video salah satu politisi yang berinisial ZL dalam podcast di media TP (Total Politik -red) bahwasanya pernyataan itu menurut kami diduga tendensius yang menuduh salah satu partai menjadi dalang demo pada Agustus 2025,” kata Prabu.
Ia mengatakan, sosok Zulfan sebagai politisi senior memiliki pengaruh yang cukup besar sehingga setiap pernyataannya dapat membentuk persepsi publik.
“Kan dia sebagai politisi senior, pasti ada pengikutnya kan gitu, pasti ada penggemarnya dan lain sebagainya. Kalau saya amat menyayangkan itu,” ujarnya.
Prabu menjelaskan, pengaduan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili partai politik maupun lembaga tertentu. Ia juga mengaku belum berkomunikasi dengan PDI Perjuangan terkait langkah hukum yang ditempuhnya.
Sebagai bahan pengaduan, Prabu menyerahkan sebuah flashdisk yang berisi rekaman video podcast secara utuh beserta tangkapan layar komentar para warganet pada tayangan tersebut.
“Kalau barang bukti tadi pengaduan kita bahwa satu video utuh di satu flashdisk, screenshot bukti komentar-komentar dari netizen,” terangnya.
Selain mengadukan ke Bareskrim, Prabu berencana mendatangi Dewan Pers karena video yang dipersoalkan merupakan bagian dari produk jurnalistik. Ia berharap memperoleh rekomendasi yang nantinya dapat melengkapi berkas pengaduan.
Sementara itu, proses di Bareskrim masih menunggu penelaahan lebih lanjut terhadap materi yang diadukan, termasuk kajian atas isi video oleh penyidik.
“Nanti akan dipanggil lagi terkait melengkapi berkas, video nanti akan dikaji lagi sama Mabes Polri baik Cyber Crime atau segala macam maka akan dikaji dulu, apakah videonya apakah ada pernyataan-pernyataan yang diduga negatif atau tidak ada, kan nanti kita menyerahkan itu semuanya ke Mabes Polri,” paparnya.
Di akhir keterangannya, Prabu kembali mengingatkan Zulfan Lindan agar menggunakan bahasa yang lebih menyejukkan dalam menyampaikan pandangan politiknya.



