JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, langsung melakukan langkah besar dalam pembenahan internal lembaganya. Baru lima hari menjabat, Sudaryono mengumumkan pemberhentian ratusan pegawai serta penghentian penuh operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan pelanggaran.
Pengumuman tersebut disampaikan Sudaryono dalam keterangan pers di gedung BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada hari Senin (27/7/2026). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan BGN dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, yang melanggar kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non ASN dan 37 tenaga ahli. Pegawai non ASN ini diberhentikan diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain,” kata Sudaryono.
Selain pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sudaryono mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menemukan 9 (sembilan) orang ASN dan PPPK diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga berpotensi diberhentikan. Mereka tengah terancam mendapatkan sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat.
“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” lanjutnya.
Tak hanya melakukan penertiban terhadap sumber daya manusia, BGN juga mengambil tindakan terhadap ratusan SPPG yang dinilai melanggar ketentuan operasional. Sudaryono menyebut, hingga 27 Juli 2026 terdapat 883 dapur MBG yang diputuskan untuk di-suspend.
“Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah 1 wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga 424,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa status suspend tersebut bukan sekadar penghentian secara administratif, melainkan penghentian operasional disertai penghentian pembayaran dari BGN.
Langkah tersebut menjadi gebrakan pertama Sudaryono sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN. Ia menegaskan penegakan disiplin dan tata kelola yang bersih akan menjadi prioritas untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Ini betul-betul adalah suspend, tutup, gak dibayar. Jadi ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” tegas Sudaryono.



