KPK Layangkan Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lelaki yang akrab disapa Kang Emil ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) dalam waktu dekat ini.

“Untuk Pak RK ditunggu. Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya. Panggilan sudah kita lakukan ya. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu ya. Seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (1/12/2025).

Namun, Asep saat ini belum mau mengungkap kapan Kang Emil diperiksa. “Jadi tinggal ditunggu,” imbuh Asep.

KPK sebelumnya telah menyita membeli Mercy / Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil. Rumah Kang Emil juga telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu.

KPK menduga aset yang disita itu berkaitan dengan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola oleh bagian corporate secretary (corsec) sebagai penampungan uang hasil rasuah. Salah satunya diduga dari hasil rasuah pengadaan iklan BJB.

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka yakni, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU