JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Perkara yang tengah diusut diduga berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah hingga praktik jual beli jabatan.
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang ditangkap di Kabupaten Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas lima orang yang diamankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, serta seorang dari Purworejo.
Salah satu pihak yang kini menjalani pemeriksaan intensif adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang diamankan di Jakarta.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang. Sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar. Selain itu, sejumlah lokasi turut dipasang segel sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pada Rabu (29/7/2026) malam, istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, bersama rombongan dari Pemalang dan Purworejo juga terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan bus yang berangkat dari Pemalang.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.



