HOLOPIS.COM, JAKARTA – Serikat Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (SMPI) menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap lintas batas yang kembali menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026), SMPI mendesak pemerintah Indonesia mengusut dugaan keterlibatan korporasi asing dalam kebakaran hutan dan lahan. Organisasi mahasiswa dan pemuda itu secara khusus menyoroti perusahaan yang diduga berasal dari Malaysia dan Singapura.
SMPI mengklaim terdapat 26 entitas korporasi dari kedua negara tersebut yang perlu dimintai pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan dalam persoalan Karhutla di Indonesia.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang memiliki banyak faktor, termasuk korporasi dari negara lain. Diduga dalang utama Karhutla ialah korporasi, bukan sekadar fenomena alam atau kelalaian pemerintah semata,” demikian pernyataan SMPI yang diterima Holopis.com.
Mereka mempertanyakan belum adanya pertanggungjawaban hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang dituding memperoleh keuntungan dari aktivitas di Indonesia, tetapi diduga terlibat dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, SMPI belum merinci nama 26 entitas korporasi yang dimaksud maupun bukti yang mendasari tudingan tersebut. Dugaan keterlibatan perusahaan asing itu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Soroti Pernyataan Warga Malaysia
Selain menyoroti dugaan keterlibatan korporasi, SMPI juga merespons pernyataan sejumlah warga Malaysia terkait kabut asap yang berasal dari Indonesia.
Organisasi tersebut menilai kritik dari pihak asing perlu disampaikan dengan menghormati kedaulatan dan hubungan baik antarnegara. Menurut SMPI, persoalan kabut asap lintas batas seharusnya diselesaikan melalui komunikasi diplomatik dan kerja sama regional.
“Malaysia memiliki kepentingan terhadap dampak kabut asap lintas batas, tetapi penyelesaian persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur diplomatik dan kerja sama antarnegara, bukan melalui aksi yang dapat dipersepsikan sebagai campur tangan terhadap persoalan internal Indonesia,” tulis SMPI.
Isu kabut asap lintas batas memang menjadi persoalan regional yang melibatkan sejumlah negara Asia Tenggara. Kerja sama ASEAN melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution menjadi salah satu kerangka untuk mencegah, memantau, dan menangani pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
SMPI berpandangan, penyelesaian masalah lingkungan tersebut perlu dilakukan bersama tanpa mengabaikan tanggung jawab masing-masing negara maupun pelaku usaha yang terbukti terlibat.
Kecam Dugaan Penghinaan terhadap Presiden
SMPI juga menyampaikan keberatan terhadap dugaan pernyataan yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia dalam aksi atau penyampaian aspirasi terkait kabut asap.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan menghormati etika komunikasi dan hubungan antarnegara.
“Kami juga mengecam apabila dalam aksi tersebut terdapat pernyataan atau bahasa yang menghina Presiden Republik Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi penghinaan terhadap kepala negara Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” demikian pernyataan SMPI.
Organisasi tersebut meminta agar perbedaan pandangan antara Indonesia dan Malaysia tidak berkembang menjadi ketegangan yang merusak hubungan kedua negara.



