SMPI juga mendorong pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dalam merespons persoalan kabut asap, tetapi tetap mengutamakan jalur diplomasi dan kerja sama untuk menyelesaikan masalah lingkungan lintas batas.
Sampaikan Enam Tuntutan
Dalam rilisnya, SMPI merumuskan enam tuntutan yang akan menjadi materi dalam rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Pertama, mendesak pemerintah meminta pertanggungjawaban seluruh korporasi asing yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan di Indonesia, terutama perusahaan yang diduga berasal dari Malaysia dan Singapura.
Kedua, meminta Malaysia tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Ketiga, mengecam segala bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara.
Keempat, meminta pemerintah Indonesia tidak menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atas persoalan karhutla, dengan mempertimbangkan dugaan keterlibatan korporasi asing.
Kelima, mendorong Indonesia dan Malaysia menyelesaikan persoalan kabut asap lintas batas melalui jalur diplomasi dan kerja sama antarnegara.
Keenam, meminta pihak asing menyampaikan kritik secara bermartabat dengan tetap menghormati kedaulatan dan kehormatan Indonesia.
SMPI menyatakan enam tuntutan tersebut menjadi dasar rencana mereka untuk menggelar aksi. Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum terdapat informasi mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan demonstrasi.
Di tengah polemik tersebut, penanganan karhutla tetap menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah Indonesia. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pengawasan aktivitas perusahaan, serta kerja sama regional menjadi bagian dari upaya mengatasi dampak kebakaran hutan dan pencemaran asap yang dapat melintasi batas negara.



