JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan ultimatum kepada massa non buruh yang ingin menyusup dalam aksi buruh pada 28 Agustus 2025 di seluruh Indonesia besok.
“Bagi kelompok lain yang bertujuan ingin mengganggu bahkan melakukan kekerasan dalam aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung dalam aksi buruh ini,” kata Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa buruh Indonesia secara serentak di seluruh Indonesia adalah murni agenda buruh. Tak ada agenda politik lain, apalagi bertujuan untuk bertindak rusuh dan anarkis.
“Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh,” ujarnya.
Oleh sebab itu, bagi siapa pun kelompok massa yang ingin menyusup dan melakukan aktivitas anarkis di tengah aksi buruh tersebut, Iqbal menyatakan akan melakukan penyerangan balik kepada mereka.
“Dan kawan-kawan anarko, jangan coba-coba untuk mengganggu aksi buruh pada tanggal 28 Agustus 2025 di seluruh Indonesia. Kami akan melawan kekerasan yang anda lakukan,” tegasnya.
Isu Buruh
Dalam kesempatan itu, Iqbal juga menyerukan secara terbuka kepada seluruh aliansi buruh khususnya mereka yang terafiliasi dengan Partai Buruh untuk bersama-sama turun aksi menyampaikan aspirasi mereka di seluruh Indonesia.
“Saya Said Iqbal, presiden KSPI yang kebetulan juga presiden partai buruh. Melalui kesempatan ini, menyuruhkan kepada seluruh buruh Indonesia khususnya anggota KSPI, Koalisi Serikat Pekerja dan anggota Partai Buruh di seluruh Indonesia di 38 Provinsi, dalam aksi 28 Agustus 2025 harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan. Kita ingin berjuang secara suci, anti kekerasan dan arti membully orang,” tuturnya.
Setidaknya, aksi yang akan digelar secara nasional tersebut akan membawa setidaknya 6 (enam) isu. Antara lain desakan kepada pemerintah untuk menaikkan UMP (upah minimum) antara 8,5 – 10,5 persen pada tahun 2026 mendatang.
“6 isu yaitu di depan gedung DPR akan disampaikan ; naikkan upah minimum 2026 8,5% sampai 10,5%,” tegasnya.
Isu yang kedua adalah desakan kepada pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing hingga penghentian PHK (pemutusan hubungan kerja) yang kini tengah marah terjadi di seluruh Indonesia.
“Yang kedua adalah stop PHK dan outsourcing,” ucapnya.
Selain itu, isu lainnya yakni yang ketiga adalah melakukan reformasi pajak untuk buruh yang dinilai telah memberatkan buruh dan rakyat Indonesia. Dan isu yang keempat adalah desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan hasil upaya judicial review yang dilakukan oleh Partai Buruh sebelumnya.
“Sahkan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan nomor yang baru yang telah disahkan oleh MK Nomor 168/2024 yang dimenangkan oleh partai buruh,” tegas Iqbal.
Tuntutan yang kelima adalah desakan juga kepada DPR RI dan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam rangka optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Serta yang keenam adalah pengesahan Revisi UU Pemilu.
“Sahkan perampasan aset. Dan yang keenam adalah revisi undang-undang pemilu,” pungkasnya.



