HOLOPIS.COM, JAKARTA — Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti efektivitas kinerja pengawas ketenagakerjaan di Indonesia.
Ia menegaskan posisi pengawas sangat strategis untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja oleh perusahaan.
Said Iqbal menyatakan pengawas ketenagakerjaan memegang peranan penting agar kewajiban perusahaan terhadap buruh terlaksana dengan baik. Namun, hingga kini pengawasan kerap dinilai belum berjalan efektif.
“Pengawas ketenagakerjaan memiliki peran penting untuk memastikan hak-hak buruh dipenuhi perusahaan. Namun, mengapa pengawasan sering dinilai belum efektif?,” kata Said Iqbal, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan ada sejumlah persoalan mendasar yang menjadi akar masalahnya, mulai dari jumlah pengawas yang terbatas, lambatnya penanganan pengaduan, lemahnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga potensi intervensi dan konflik kepentingan.
“Ketika pelanggaran upah, kontrak kerja, lembur, atau jaminan sosial tidak segera ditindaklanjuti, pekerja dapat kehilangan kepercayaan terhadap pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawas seharusnya hadir sebagai solusi, bukan justru membiarkan pelanggaran berulang tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Oleh karena itu, Said Iqbal memberikan penekanan bahwa pengawasan harus berjalan dengan prinsip transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga hak-hak buruh jangan sampai tercederai karena lemahnya pengawasan tersebut.
“Pengawasan harus transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal kembali memberikan penegasan bahwa peran pengawas sangat penting demi berlangsungnya iklim ketenagakerjaan yang sehat.
“Kalau buruh sudah melapor tetapi haknya belum dipenuhi, kepada siapa lagi mereka harus mencari perlindungan?,” pungkasnya.



