JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendorong penguatan koperasi pekerja sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Said mengatakan, pembahasan mengenai koperasi telah dilakukan di Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Salah satu pertemuan tersebut digelar pada awal September 2026 bersama jajaran Kementerian Koperasi.
Menurut Said, pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat ekonomi rakyat, khususnya kelompok pekerja.
“Pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk memperkuat ekonomi rakyat, khususnya ekonomi kelas pekerja,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai koperasi tidak semestinya hanya diposisikan sebagai gagasan atau badan usaha pelengkap. Menurutnya, koperasi perlu dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi bersama yang memberikan manfaat langsung bagi para anggotanya.
“Koperasi tidak boleh hanya berhenti sebagai gagasan atau badan usaha pelengkap. Koperasi harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bersama yang mampu memenuhi kebutuhan anggota, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya,” ujarnya.
Kesejahteraan Buruh Tak Hanya Soal Upah
Said mengatakan peningkatan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya melalui perjuangan terkait upah dan perlindungan di tempat kerja.
Menurutnya, buruh juga perlu memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi yang dikelola secara demokratis dan transparan serta memiliki tata kelola profesional.
“Saya percaya, kesejahteraan pekerja tidak cukup diperjuangkan melalui upah dan perlindungan di tempat kerja. Buruh juga harus memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi yang dikelola secara demokratis, transparan, profesional, dan berpihak kepada anggota,” tutur Said.
Karena itu, Said menilai kerja sama antara Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan Kementerian Koperasi perlu terus diperkuat.
Ia menargetkan pengembangan koperasi pekerja tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi badan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Karena itu, kerja sama dengan Kementerian Koperasi perlu terus diperkuat. Kita ingin membangun koperasi pekerja yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan,” kata Said.
Said berharap koperasi pekerja dapat membuka ruang yang lebih besar bagi buruh untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi nasional. Dengan demikian, pekerja tidak hanya berperan sebagai tenaga produksi, tetapi juga memiliki posisi sebagai pelaku ekonomi.
“Sehingga kaum buruh tidak hanya menjadi tenaga produksi, tetapi juga menjadi pelaku utama ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.



