HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ruben Onsu masih mengumpulkan sejumlah bukti tambahan untuk mendukung laporan polisi yang diajukannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Persoalan ini mencuat setelah Sarwendah mengunggah video panggilan video pribadi yang diduga melibatkan Ruben dengan seorang pria ke media sosial.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan tiga dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
“Sebenarnya kan laporan yang dibuat Ruben itu ada tiga: kasus illegal access terhadap data pribadi Betrand Peto, pencemaran nama baik akibat menyebarkan konten video call, dan perekaman percakapan pribadi,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
Minola menyampaikan, ketiga laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Saat ini, pihaknya menunggu konfirmasi jadwal pemeriksaan Ruben di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor sekaligus saksi korban.
“Setelah laporan diterima, maka selanjutnya ada proses BAP atas pelapor (Ruben Onsu). Rencananya sih pemeriksaan pelapor dalam minggu ini ya. Tapi kami masih menunggu jadwal pasti dari pihak Polda Metro Jaya,” katanya.
Sambil menunggu proses pemeriksaan, tim kuasa hukum Ruben juga tengah menyiapkan bukti pendukung lainnya. Minola berharap tambahan bukti tersebut dapat membantu penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar laporan kliennya.
Ruben memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum lantaran merasa nama baiknya tercoreng. Ia menilai reputasi yang dibangunnya selama 34 tahun berkarier di industri hiburan terdampak setelah video panggilan video pribadi itu diunggah ke media sosial.
Sementara itu, pihak Sarwendah menyatakan tidak mempermasalahkan proses hukum yang sedang berlangsung. Kuasa hukumnya, Jaenudin, menegaskan bahwa kliennya menghormati laporan yang diajukan Ruben dan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya Sarwendah menghargai proses hukum yang tengah bergulir dan menanggapi semuanya dengan santai. Beliau akan mengikuti proses hukum dari laporan siapapun. Tak ada masalah,” ujar Jaenudin.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...