HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali bergulir ke meja hijau. Kali ini, Sarwendah mengajukan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap mantan suaminya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut telah terdaftar pada 28 September 2026 dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2026.
Langkah hukum Sarwendah ini berkaitan dengan persoalan kesepakatan yang sebelumnya dituangkan dalam akta perjanjian di hadapan notaris. Perkara tersebut juga melibatkan sebuah bank swasta sebagai turut tergugat.
Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengaku tidak mempermasalahkan langkah yang ditempuh Sarwendah. Ia justru menilai gugatan tersebut memang menjadi langkah yang wajar setelah sebelumnya pihak Sarwendah disebut berencana melayangkan somasi kepada kliennya.
“Si S dan kuasa hukumnya pasti tidak mau dianggap melakukan gertak sambal doang kan. Jadi enggak apa-apa,” tutur Minola, dikutip Holopis.com, Kamis (1/10).
Minola juga mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan gugatan tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai isi dan pelaksanaan Akta 39 memang sudah terlihat sebelumnya.
“Bisa ditebak sebenarnya, apapun jawaban kami terkait Akta 39 tidak akan bisa diterima oleh S dan pengacaranya,” katanya.
Ia kemudian menanggapi perbedaan pemahaman antara dirinya dengan Jaenudin, kuasa hukum Sarwendah, mengenai isi kesepakatan tersebut. Minola menyebut Jaenudin tidak terlibat secara langsung dalam proses pembuatan kesepakatan perdamaian yang kemudian dituangkan dalam Akta 39.
Sementara itu, pihak Sarwendah sebelumnya menyebut persoalan gugatan berkaitan dengan kewajiban yang tercantum dalam Akta 39. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan salah satu poin yang dipersoalkan berkaitan dengan kewajiban pembayaran cicilan rumah yang disebut menjadi tanggung jawab Ruben.
Di sisi lain, Minola menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses administrasi dari pengadilan. Hingga 30 September 2026, ia mengaku belum menerima surat panggilan resmi untuk menghadiri persidangan.
“Saat ini kami tinggal menunggu panggilan sidang saja,” tutur Minola.
Perkara dugaan wanprestasi ini menambah panjang persoalan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah keduanya resmi bercerai. Sebelumnya, Ruben juga telah mengajukan gugatan terkait hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



