Rabies Masih Jadi Ancaman, Ini Langkah Pemerintah Kejar Indonesia Zero Rabies 2030

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pengendalian rabies di Indonesia untuk mengejar target zero rabies pada 2030. Rabies masih ditemukan di sejumlah daerah dan berisiko menular dari hewan penular rabies (HPR) kepada manusia, sehingga upaya pencegahan dilakukan melalui vaksinasi, pengelolaan populasi HPR, surveilans, edukasi masyarakat hingga respons terhadap kasus gigitan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan pengendalian rabies membutuhkan kerja sama pemerintah, sektor kesehatan manusia dan hewan, serta masyarakat.

“Ketika kita berbicara tentang rabies, kita tidak hanya berbicara tentang angka kasus, vaksinasi, atau program pemerintah, tetapi ini tentang kesehatan dan kehidupan,” ujar Agung dalam keterangan resmi Ditjen PKH Kementan, dikutip Holopis.com, Senin (28/9).

Pada 2026, Kementan menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies. Ditjen PKH juga mendapat dukungan 580.000 dosis vaksin dari World Organisation for Animal Health (WOAH) dan Mission Rabies untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur. Pemerintah menargetkan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi HPR di wilayah sasaran.

Data sistem pelaporan rabies Kementan mencatat 24 kejadian rabies pada anjing dan satu pada kucing sepanjang Mei 2026. Kasus tersebut tersebar di Bali, Jambi, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Anjing menjadi perhatian utama karena sekitar 99 persen kasus rabies pada manusia berasal dari gigitan anjing yang terinfeksi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karena itu, vaksinasi anjing juga menyasar hewan yang berkeliaran bebas dan sulit dijangkau melalui layanan vaksinasi biasa.

Di Bali, misalnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) telah memvaksin 327.757 anjing hingga 2 September 2026. Jumlah tersebut mencapai 57,40 persen dari estimasi populasi 570.976 ekor.

Vaksinasi juga diberikan kepada 8.984 kucing dan 38 monyet. Dengan demikian, total HPR yang telah divaksinasi di Bali mencapai 336.779 ekor.

Meski anjing menjadi sumber utama penularan rabies, kucing juga termasuk HPR yang dapat terinfeksi dan menularkan virus. Karena itu, pengendalian rabies juga mencakup hewan lain yang berpotensi menularkan penyakit tersebut.

Risiko Gigitan HPR Masih Tinggi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) mencapai 103.701 kasus sepanjang Januari hingga Mei 2026, dengan 52 kematian akibat rabies. Sebelumnya, sepanjang 2025 tercatat 241.220 kasus GHPR dengan 156 kematian akibat rabies.

Untuk itu, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami meminta masyarakat segera menangani luka setelah terkena gigitan HPR. Luka perlu dicuci dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit sebelum korban mendapatkan pemeriksaan dan Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasilitas kesehatan.

“Rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat,” ujar Murti.

Pengendalian rabies tersebut menjadi bagian dari target pemerintah untuk mewujudkan Jawa Bebas Rabies pada 2029 dan Indonesia Bebas Rabies pada 2030. Upaya ini mencakup vaksinasi, surveilans, pengelolaan populasi HPR, pengendalian lalu lintas hewan, respons terhadap laporan kasus dan keterlibatan masyarakat.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Vhina Noviyanti
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Darin Brenda Iskarina

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU