HOLOPIS.COM, JAKARTA – DKI Jakarta telah mempertahankan status sebagai daerah bebas rabies selama 22 tahun. Meski belum ditemukan kembali kasus rabies di wilayah tersebut, pemerintah daerah tetap memperkuat pencegahan melalui vaksinasi dan pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR).
Dilansir dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Jakarta dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sejak 2004. Status tersebut dipertahankan melalui vaksinasi HPR, pengendalian populasi, pengawasan lalu lintas hewan, serta komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada 2026, Pemprov DKI menargetkan lebih dari 45.000 HPR mendapatkan vaksinasi rabies secara gratis. Sasarannya meliputi kucing, anjing, kera atau monyet, serta musang, dengan layanan jemput bola yang memungkinkan petugas mendatangi langsung lokasi masyarakat.
Di Jakarta Timur, sebanyak 9.738 HPR telah divaksin rabies sepanjang Januari hingga 11 September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 8.075 kucing, 1.582 anjing, 54 kera dan 27 musang.
Jakarta Pusat mencatat 3.127 HPR telah divaksin pada periode Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 2.566 kucing, 540 anjing, 16 kera dan lima musang. Program tersebut masih berlanjut pada September, dengan 47 HPR di Rawasari mendapat vaksin rabies pada 9 September, terdiri dari 45 kucing dan dua anjing.
Sementara itu, Jakarta Barat mencatat 4.303 HPR telah divaksin hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut masih berlanjut pada September, salah satunya dengan pemberian vaksin kepada 10 HPR di RW 02 Grogol pada 16 September.
Di Jakarta Utara, sebanyak 2.516 HPR telah divaksin sepanjang Januari hingga Mei 2026. Program tersebut masih berlanjut pada September. Sudin KPKP Jakarta Utara menyediakan sekitar 100 dosis vaksin rabies per hari dalam kegiatan pada 21 September 2026.
Jakarta Selatan mencatat 1.454 HPR telah divaksin hingga Juni 2026. Memasuki September, Sudin KPKP Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies terhadap 200 kucing liar di kawasan Blok M pada 24 September.
Sementara itu, Kepulauan Seribu mencatat 435 kucing telah mendapat vaksinasi rabies sepanjang Januari hingga Mei 2026. Program tersebut masih berlanjut di sejumlah pulau, termasuk 151 kucing di Pulau Tidung pada Juni dan terbaru 111 kucing di Pulau Kelapa serta Pulau Kelapa Dua pada 17 September.
Selain vaksinasi, pengendalian populasi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan status bebas rabies. DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 23.000 hewan sepanjang 2026 agar populasi HPR dapat dikendalikan.
Upaya pencegahan juga diperluas melalui layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Dinas KPKP DKI Jakarta mengoperasikan lima unit yang menjangkau lima wilayah kota administrasi dengan layanan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, konsultasi dokter hewan, sterilisasi, pemeriksaan laboratorium hingga USG.
Bertepatan dengan World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia yang diperingati hari ini, Senin (28/9), layanan Mobil Klinik Hewan Keliling juga hadir di sejumlah wilayah Jakarta. Layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, vaksinasi hingga sterilisasi, sementara lokasi dan jenis pelayanan disesuaikan dengan jadwal di masing-masing wilayah.
Pencegahan juga dilakukan melalui pengawasan lalu lintas HPR. Pemerintah DKI mengatur persyaratan kesehatan dan vaksinasi rabies dalam pergerakan hewan tertentu keluar-masuk wilayah, sementara pemilik HPR diwajibkan menjaga hewan agar tidak berkeliaran serta memberikan vaksinasi secara berkala.



