Selain itu, anak cenderung lebih banyak beraktivitas di luar ruangan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan paparan polutan apabila kualitas udara sedang memburuk.
IDAI Minta Keluarga Siapkan Ruang Udara Bersih
Sekretaris Satgas Siaga Bencana IDAI, dr. Dimas Dwi Saputro, mengingatkan keluarga untuk mengambil langkah mitigasi sejak kualitas udara mulai memburuk.
Ia menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi bayi, balita, serta anak yang memiliki penyakit penyerta. Keluarga juga perlu mengupayakan ruang dalam rumah dengan udara yang lebih bersih untuk mengurangi paparan asap.
Langkah lain yang dianjurkan meliputi penggunaan masker yang sesuai ketika anak terpaksa keluar rumah, mencukupi kebutuhan air minum, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci buah dan sayuran sebelum dikonsumsi.
Keluarga juga diminta menyiapkan tas siaga bencana, memahami jalur evakuasi dan titik kumpul, serta menyusun rencana kesiapsiagaan apabila kebakaran mengancam permukiman.
IDAI turut menekankan pentingnya pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk membantu masyarakat dan pemerintah menentukan langkah perlindungan sesuai tingkat pencemaran.
Dalam rekomendasi yang disampaikan IDAI, kelompok usia dibedakan menjadi neonatus berusia 0–28 hari, bayi berusia 28 hari hingga 12 bulan, balita berusia 12–60 bulan, anak usia 5–12 tahun, dan remaja usia 12–18 tahun.
Pada ISPU kategori baik, yakni 0–50, hingga kategori sedang, 51–100, kelompok rentan tetap dianjurkan mengurangi paparan asap dan menggunakan masker sesuai kebutuhan serta kondisi usia.
Sementara itu, pada ISPU 101–199 atau kategori tidak sehat, dan 200–299 atau sangat tidak sehat, IDAI merekomendasikan pertimbangan evakuasi ke tempat dengan udara bersih atau lokasi aman bagi kelompok rentan, khususnya bayi baru lahir dan balita dengan penyakit dasar, berdasarkan kondisi klinis dan indikasi medis.
Pemberian obat esensial dan suplementasi oksigen harus disesuaikan dengan kebutuhan serta indikasi medis. Pada ISPU di atas 300 atau kategori berbahaya, IDAI mendorong evakuasi bagi seluruh kelompok masyarakat.
Sekolah Diminta Terapkan Konsep Aman Asap
Selain rumah, IDAI menyoroti perlunya perlindungan di lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai perlu memiliki langkah antisipasi agar anak tidak terpapar asap ketika kegiatan belajar berlangsung.
Merujuk Surat Edaran Nomor 90623/MPK/LL/2015 tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap, IDAI mendorong penerapan konsep Sekolah Aman Asap melalui sejumlah langkah, termasuk pengelolaan ventilasi, penggunaan tirai kain basah, penempatan tanaman, serta pemasangan exhaust fan dengan memperhatikan arah masuknya polutan dan sirkulasi udara.



