HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyerukan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia.
Anak-anak dinilai memiliki risiko kesehatan lebih tinggi akibat paparan asap sehingga membutuhkan perlindungan khusus dari keluarga, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.
Piprim menegaskan, anak bukanlah miniatur orang dewasa. Karena itu, dampak paparan asap terhadap anak tidak dapat disamakan dengan kelompok usia lainnya.
“Anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana kabut asap, namun sering kali suaranya tidak terdengar. Bayi, balita, anak dengan asma, penyakit jantung atau paru kronik, anak dengan disabilitas, serta anak yang bergantung pada oksigen dan alat medis memiliki risiko yang jauh lebih tinggi,” ujar Piprim dalam keterangan IDAI, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, anak-anak belum sepenuhnya mampu melindungi diri dari ancaman lingkungan. Oleh sebab itu, pemenuhan hak hidup, kesehatan, perlindungan, dan tumbuh kembang harus tetap menjadi prioritas, termasuk ketika terjadi bencana kabut asap.
“IDAI menegaskan bahwa hak hidup, hak kesehatan, hak perlindungan, dan hak tumbuh kembang anak harus tetap terpenuhi bahkan di tengah situasi darurat,” katanya.
Partikel PM2.5 Bisa Menembus Saluran Pernapasan
Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, dr. Fifi Sofiah, menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung campuran berbagai zat berbahaya dari proses pembakaran, mulai dari partikel padat, gas, senyawa kimia, hingga logam berat.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah partikel halus PM2.5, yakni partikel berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk hingga bagian terdalam paru-paru.
“Asap kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar ‘asap biasa’. Ia mengandung partikel padat, gas, dan cairan hasil pembakaran tidak sempurna—mulai dari hidrogen sulfida, sulfur, karbon dioksida, polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH), asam, hingga logam berat seperti silika, tembaga, kadmium, timbal, bromium, zink, dan kalium,” ujar Fifi.
Ia menjelaskan, partikel PM10 dapat mengiritasi saluran pernapasan bagian atas, sedangkan PM2.5 dapat mencapai saluran pernapasan bawah hingga alveoli atau kantung udara di paru-paru. Paparan polutan tertentu juga dapat mengganggu mekanisme pertahanan saluran napas dan fungsi tubuh dalam mengangkut oksigen.
Dalam jangka panjang, paparan asap berulang berpotensi mengganggu kesehatan paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan yang dapat memengaruhi kualitas hidup anak hingga dewasa.
Fifi mengatakan, kerentanan anak juga dipengaruhi oleh kondisi anatomi dan fisiologi tubuh yang masih berkembang. Diameter saluran napas anak lebih kecil, frekuensi pernapasannya lebih tinggi, dan kebutuhan ventilasi per kilogram berat badan lebih besar dibandingkan orang dewasa.



