Yusril Usul Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi, Ini Alasannya

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktik manipulasi laporan ekspor dan hasil produksi pertambangan kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai praktik underinvoicing yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun perlu mendapat perhatian serius, termasuk kemungkinan dijerat melalui ketentuan pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Yusril setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10).

Yusril mengatakan, pertemuannya dengan Prabowo turut membahas praktik underinvoicing di sektor pertambangan serta pencurian ikan di laut. Kedua persoalan tersebut dinilai berpotensi membuat kekayaan alam Indonesia mengalir ke luar negeri tanpa tercatat secara semestinya.

“Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah underinvoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun,” ungkap Yusril.

Underinvoicing merupakan praktik melaporkan nilai atau volume barang lebih rendah daripada kondisi sebenarnya. Dalam kegiatan ekspor, misalnya, jumlah komoditas yang dilaporkan dapat lebih sedikit dibandingkan produksi atau barang yang sesungguhnya dikirim.

Praktik semacam ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dan membuat nilai ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam tidak tercatat secara utuh.

Hasil Tambang Diduga Tak Dilaporkan Utuh

Yusril mencontohkan dugaan manipulasi laporan produksi di sektor pertambangan. Menurutnya, perusahaan bisa saja menghasilkan komoditas dalam jumlah besar, tetapi hanya melaporkan sebagian hasilnya kepada negara.

“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujarnya.

Menurut Yusril, persoalan seperti ini perlu mendapat perhatian lebih luas karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga dengan hilangnya nilai ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati Indonesia.

Ia menilai pembahasan mengenai korupsi selama ini lebih sering berfokus pada kasus yang melibatkan pejabat negara, seperti penyalahgunaan jabatan atau penerimaan suap.

Padahal, dugaan manipulasi perdagangan dan pencurian sumber daya alam juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.

“Kan rakyat kita gak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” kata Yusril.

Yusril Minta Penegakan Hukum Tak Hanya Fokus pada Suap

Yusril menegaskan, upaya pemberantasan korupsi perlu memperhatikan berbagai praktik yang berpotensi menguras kekayaan negara, bukan hanya tindak pidana yang melibatkan pejabat publik.

“Tapi juga jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti underinvoicing, pencurian ikan di laut yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa kita juga,” tegasnya.

Menurutnya, praktik yang merugikan perekonomian nasional perlu dikaji secara serius agar penegakan hukum dapat menjangkau berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan kepentingan negara.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU