KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Uang Rp 1 Miliar Diamankan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memutuskan menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Namun, identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan ekspose perkara pada Kamis malam (15/10/2026). Pengumuman resmi mengenai para tersangka dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat sore (16/10/2026).

“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,dikutip Holopis.com, Jumat (16/10/2026).

Menurut Budi, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan. KPK akan mengumumkan identitas serta penjelasan mengenai perkara tersebut dalam konferensi pers.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tutur Budi.

Bupati Klaten Tiba di Gedung KPK Pagi Hari

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat pukul 07.01 WIB. Ia datang dengan didampingi penyidik menggunakan mobil berwarna hitam.

Saat tiba, Hamenang terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya.

Hamenang merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di Kabupaten Klaten. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan 19 orang lainnya, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Para pihak tersebut diamankan di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta.

KPK Amankan Uang Tunai Sekitar Rp 1 Miliar

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlah sementaranya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Budi Prasetyo mengatakan, penghitungan uang tersebut masih berlangsung sehingga nilai yang disampaikan belum merupakan hasil penghitungan final.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT. KPK belum merinci lebih lanjut mengenai asal-usul uang maupun pihak yang diduga terkait dengan penerimaannya.

OTT Bupati Klaten Diduga Berkaitan dengan Proyek dan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menduga perkara yang menjerat Hamenang berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan pemerintah daerah.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU