HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo bersama 19 pihak lain dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan Jakarta pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditangkap lantaran diduga memberikan hadiah atau janji kepada oknum BPK RI terkait dengan audit.
“Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
OTT ini juga mengungkap dugaan tindak pidana lain. Yakni dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari Oraganis Perangkat Daerah (OPD).
“Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.
Lebih lanjut dikatakan Budi, para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten.
Sementara pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tutur Budi.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai yang dalam perhitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tandas Budi.



