Prabowo Lantik 2 Pejabat Baru untuk Urus Gambut dan Mangrove, Siapa Mereka?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo melantik Satyawan Pudyatmoko dan Mayjen TNI Sriyanto untuk memimpin badan nasional yang mengurus gambut dan mangrove.

Presiden Prabowo Subianto melantik dua pejabat baru untuk memimpin Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Kamis.

Mereka adalah Satyawan Pudyatmoko sebagai kepala dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala.

Keduanya mendapat tugas penting untuk memperkuat perlindungan lahan gambut dan hutan mangrove di Indonesia.

Salah satu fokusnya adalah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengangkatan Satyawan dan Sriyanto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.

Dalam acara tersebut, keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan peraturan yang berlaku demi kepentingan bangsa dan negara.

Setelah mengucapkan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden.

Lantas, siapa Satyawan Pudyatmoko dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto yang dipercaya Prabowo untuk mengurus gambut dan mangrove?

Satyawan Pudyatmoko memiliki pengalaman di bidang kehutanan dan konservasi alam.

Sebelum dilantik menjadi Kepala BPGMN, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Kehutanan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU