HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti prosedur pemeriksaan baru yang diterapkan Israel di jalur masuk bantuan menuju Gaza. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), prosedur baru tersebut memicu kemacetan panjang dan keterlambatan signifikan bagi konvoi bantuan kemanusiaan yang hendak memasuki wilayah Gaza.
Dalam laporan yang dirilis Selasa (2/6), OCHA menyebut pasukan Israel mulai mengalihkan jalur konvoi bantuan melalui rute baru dengan pos pemeriksaan tambahan untuk mencapai perlintasan Kerem Shalom atau Karem Abu Salem dari dalam Gaza.
“Konvoi kemanusiaan menghadapi kendala operasional yang signifikan di pos pemeriksaan baru tersebut, termasuk keterlambatan, kemacetan, gangguan teknis, dan proses pemeriksaan yang lambat,” kata OCHA, dikutip Holopis.com, Rabu (3/6).
Akibat situasi tersebut, hanya sebagian bantuan yang direncanakan bisa diangkut keluar dari area perlintasan. Saat ini, Kerem Shalom/Karem Abu Salem menjadi satu-satunya perlintasan kargo yang masih beroperasi setelah jalur Zikim di wilayah utara ditutup selama dua pekan terakhir.
OCHA mengatakan pihaknya kini terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan akses bantuan dapat berjalan lebih lancar serta mendorong pembukaan kembali jalur tambahan di sekitar Gaza.
Badan tersebut juga mengungkap kondisi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat stok bantuan yang menipis dan pembatasan masuknya bahan-bahan penting.
“Mitra-mitra OCHA melaporkan bahwa berkurangnya stok, pembatasan yang sedang terjadi terhadap masuknya bahan-bahan esensial, serta akses yang terbatas ke wilayah-wilayah terdampak membuat pemenuhan kebutuhan sehari-hari para pengungsi menjadi sulit,” demikian laporan OCHA.
Sementara itu di Tepi Barat, pasukan Israel dilaporkan memperpanjang perintah militer yang menutup tiga kamp pengungsi di Jenin dan Tulkarm.
Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina menyebut lebih dari 33 ribu warga Palestina dari kamp-kamp tersebut telah mengungsi dan belum diizinkan kembali sejak Januari 2025.
OCHA pun mendesak pencabutan pembatasan pergerakan dan berbagai kebijakan lain yang dinilai memperpanjang pengungsian warga serta menghambat akses terhadap layanan dasar dan sumber mata pencaharian.




