HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Kota Makassar. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan malam pergantian tahun.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sejumlah warga tengah bermain petasan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi tawuran yang berujung pada aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial F (19).
“Mereka melakukan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Kombes Pol Arya Perdana saat press release di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026).
Korban diketahui dikeroyok oleh sekitar enam orang pelaku. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya masih berstatus di bawah umur. Akibat pengeroyokan tersebut, korban pun meninggal dunia.
Karena kejadian berlangsung sebelum pergantian tahun, penyidik masih menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 338 KUHP.
“Karena memang pada saat itu masih tahun 2025, jadi kami masih menggunakan KUHP lama,” jelas Arya.
Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, seorang pemuda berinisial F (19), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas dikeroyok sejumlah orang saat mengunjungi pacarnya di malam tahun baru di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar, Rabu (31/12) malam.
Dari informasi yang beredar, saat itu korban datang bersama sepupunya untuk mengunjungi kekasihnya yang sedang berjualan di pinggir jalan. Tujuan korban mengunjungi pacarnya yakni untuk mengajaknya merayakan pergantian tahun bersama-sama.
Namun suasana berubah mencekam ketika pesta kembang api berujung aksi saling serang antarwarga hingga terjadi tawuran di lokasi tempat sang pacar berjualan.
Saat itu korban sedang duduk di lapak jualan kekasihnya lalu kembang api mengarah ke mereka. Merasa tidak terima, korban mendatangi sekelompok orang untuk menegur.
Namun, teguran korban dibalah dengan penganiayan secara brutal oleh sejumlah orang tak dikenal. Korban dipukul beramai-ramai hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh serta luka tikaman di bagian pinggang.
Akibat luka serius tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan situasi dan membawa korban untuk penanganan lebih lanjut.
Sepupu korban, Rifki Andiki, yang menjadi saksi mata kejadian, menuturkan kronologi peristiwa tersebut.
“Kejadiannya pas malam pergantian tahun. Sepupu saya dikeroyok gara-gara itu petasan lari ke tempat jualan pacarnya. Kemudian dia tegur itu yang lempar petasan namun malah dikeroyok beramai-ramai hingga tewas,”ujarnya Kamis (1/1).
Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena situasi sangat mencekam dan pelaku pengeroyokan juga banyak orang.
“Saya tidak bisa menolong dan memilih kabur dari TKP untuk menyelamatkan diri,”bebernya.


