Kasus Asusila Anak di Makassar Mandek 5 Bulan, Terduga Pelaku Lansia Bebas Berkeliaran

39 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial NR di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Ironinya, terduga pelaku merupakan tetangga dekat korban sendiri, seorang pria lanjut usia berinisial WA yang kini berumur di atas 60 tahun.

Meski insiden tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak lima bulan lalu, penanganan kasus terkesan berjalan di tempat.

Pihak penyidik berdalih proses hukum belum bisa ditingkatkan karena masih menunggu hasil visum korban keluar.

Alhasil, terduga pelaku hingga kini masih bebas beraktivitas tanpa penahanan. Kronologi Kejadian bermula saat Bermain Petak Umpet

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini terjadi pada Desember 2025 di kawasan pemukiman padat penduduk.

- Advertisement -

Kejadian bermula saat korban tengah bermain petak umpet bersama teman-teman sebayanya di sekitar lingkungan rumah. Saat suasana sedang ramai, WA tiba-tiba mendekati korban.

Pria lansia tersebut diduga langsung mengangkat rok yang dikenakan korban dan melakukan tindakan asusila dengan memegang area sensitif remaja di bawah umur tersebut secara paksa.

Aksi bejat tersebut tepergok oleh salah satu kerabat korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

“Itu keponakan yang bicara, dia bilang ada nenek yang masukkan tangannya ke dalam rok anak saya. Saat itu korban sedang bermain,” ungkap ibu kandung korban, Hariati, Kamis (25/6).

Setelah aksinya dipergoki dan ditegur oleh kerabat korban, WA langsung melepaskan cengkeramannya.

“Terduga pelaku kemudian melihat anakku, dan dia kasih masuk tangannya ke kelaminnya. Dilihat oleh ponakanku. Terus ditanya bilang apa yang kau lakukan, pelaku langsung lepas tangannya,” lanjut Hariati.

Akibat peristiwa itu, kondisi psikologis NR berubah drastis. Korban kini menjadi lebih tertutup dan menunjukkan gejala trauma emosional yang mendalam.

Demi memulihkan kondisi mentalnya, korban untuk sementara waktu terpaksa diungsikan ke rumah neneknya.

“Kadang diam, kaya trauma. Dia masih tinggal di neneknya,” tutur sang ibu dengan nada khawatir.

Hariati mengaku sangat kecewa dengan lambatnya penanganan dari aparat penegak hukum. Laporan polisi yang ia layangkan sejak awal tahun terhambat oleh alasan administratif terkait hasil visum medis.

“Lima bulan lebih, karena itu penyidik bilang tunggu dulu hasil visumnya. Saya bilang kapan ditangkap pelaku. Dia bilang sabar, kalau ada hasil visumnya saya tangkap,” keluhnya menirukan ucapan penyidik.

Pihak keluarga berharap besar agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menjebloskan terduga pelaku ke dalam tahanan demi keadilan bagi korban.

Pasalnya, keberadaan WA yang masih bebas berkeliaran di lingkungan rumah membuat keluarga korban merasa tertekan secara sosial.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar belum memberikan respons ataupun pernyataan resmi terkait kelanjutan dan kendala dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU