“Apabila ini adalah strategi kejaksaan agung menyimpan perkara pokoknya maka syarat utamanya kejaksaan agung melalui tim 9 yang berada dibawah kordinator Jamwas Rudi Margono harus menyampaikan pada masyarakat bahwa telah dipersiapkan adanya penetapan Sprindik Baru atas perkara Pemerasan dan atau Suap dan atau gratifikasi,” pungkas Sugeng.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...