Dalami Suap Summarecon Buka Blokir Lahan, KPK Ungkap Praktik Pungli di Kakantah Bogor

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengajuan buka blokir lahan di kawasan Bogor oleh PT Summarecon Agung Tbk yang diduga disertai permintaan dan pemberian uang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, terus didalami KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga antirasuah juga mendapati dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantah Bogor.

Pendalaman dua hal itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 9 Oktober 2026. Ketiga saksi yang diperiksa yakni, Marsellinus Ado Wawo selaku pengacara sekaligus kader Partai Golkar; Rizka Apriyani selaku Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; dan Oma selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kab. Bogor.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Bogor.

“Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait permohonan pembukaan blokir lahan (oleh Sumarecon) dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kakantah Bogor,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat, 9 Oktober 2026.

Sayangnya, tak dirinci peran ketiga saksi yang diperiksa itu. Adapun pungli itu mencuat dari penyitaan uang jutaan rupiah dari saksi Oma.

“Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan uang dari pungutan liar (pungli) yang diserahkan oleh saksi OM, senilai jutaan rupiah,” kata Budi.

Selain tiga saksi diatas, penyidik sedianya juga memanggil Eko Yufri Krismawan. Namun, saksi pihak swasta itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Atas ketidakhadiran itu, Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eko.

KPK talah menetapkan delapan orang tersangka setelah menggelar OTT di wilyah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dua di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Diduga Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Erwin. Dari jumlah tersebut, Erwin diduga memberikan Rp 200 juta kepada Sontang Coin Manurung.

Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan buka blokir dan pengurusan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Pihak ahli waris pemilik tanah sebelumnya memblokir sertifikat tersebut di Kantor Pertanahan Bogor setelah melayangkan gugatan ke pengadilan.

Selain dua nama diatas, enam tersangka lain yang dijerat adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlefi. Lalu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN.

Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang Rp 106,3 miliar dari sejumlah lokasi. Salah satunya disita dari rumah Arif Sugiyanto. Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu juga diduga ada penerimaan lain yang terjadi masih soal urusan pertanahan, serta mutasi jabatan.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Adrianto dan Rizal Pahlevi diduga melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 48 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU