HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan pemerasan yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan segera rampung.
polKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik telah mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara yang berkaitan dengan proses penanganan hukum perkara PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Anang, kecukupan bukti tersebut memungkinkan penyidik melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan.
“Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan,” ujar Anang kepada awak media, Kamis (10/09/2026).
Penyidikan Perkara Febrie Jadi Prioritas
Anang mengakui penanganan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah berjalan lebih cepat dibandingkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.
Dia mengamini bahwa perkara Febrie menjadi salah satu penanganan yang diprioritaskan oleh Kejagung. Sementara itu, penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG membutuhkan waktu lebih panjang.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah cakupan program tersebut yang luas dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“MBG itu karena tempat titik tempatnya hampir beberapa seluruh Indonesia kan butuh waktu, ya kan? Ini kan baru satu titik ini kita ini kan semua. Memerlukan cukup waktu lama,” ujar dia.
Dengan demikian, Kejagung memastikan proses penyidikan perkara Febrie terus berjalan hingga tahap penyelesaian berkas dan pelimpahan perkara ke pengadilan.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait perkara PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...