HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan honorer Kementerian Agama (Kemenag) Ridwan Kurniawan menyebut dugaan aliran uang US$ 271.500 terkait penyelenggaraan haji ke Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas tidak klir.
Hal itu diungkapkan Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 8 September 2026.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) awalnya membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ridwan. BAP tersebut memuat dugaan aliran uang kuota haji tambahan tahun 2023-2024 kepada sejumlah pihak, termasuk salah satunya Yaqut Cholil.
“Ini yang dinantikan oleh kita semua pak. Ini yang jadi masalah. Ini yang jadi penasaran kita semua. (Tunjukkan BAP). Di sini ada angka US$ 271.500 ke Gus Yaqut Cholil Qoumas atas pembagian US$ 905.000,” tanya jaksa kepada Ridwan, seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian Jaksa mengonfirmasi aliran dana kepada sejumlah nama. Di antaranya, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi, Kasi Pendaftaran Haji Khusus tahun 2014-2020 Abdul Muhyi, Ridwan sendiri, dan Yaqut Cholil.
Ridwan menyebut, aliran uang sebesar US$ 181.000 kepada Rizky Fisa, Abdul Muhyi, dan dirinya klir. Namun, aliran uang US$ 271.500 kepada Yaqut dikatakan Ridwan tidak klir.
“Yang pertama 181 Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus) klir. Yang kedua Abdul Muhyi (Kasi Pendaftaran Haji Khusus tahun 2014-2020) klir. Yang ketiga saudara Ridwan klir. Yang keempat ini pak, 271.500 klir atau tidak?,” tanya jaksa.
“Tanpa mengurangi rasa hormat pak, ada BAP selanjutnya. Jadi, enggak klir,” sebut Ridwan.
Lantas jaksa menanyakan pihak yang menerima aliran US$ 271.500 itu. “Pertanyaannya 271.500 itu bergerak ke mana?,” tanya jaksa.
“Pada dasarnya, intinya ada plotting-an yang diarahkan sekian-sekian, saya hanya mengamplopkan, saya serahkan ke pak Rizky Fisa,” jawab Ridwan.
“Kalau 181.000 dikali tiga berarti kan angkanya 543.000. Kemudian kalau ditambah 271 (271.000) angkanya menjadi 814.500, kemudian ada selisih 90.500. Nah, 90.500 ini geser ke mana?” ucap jaksa menimpali.
“Bukan 90.500. Izin pak, di BAP selanjutnya ada karena saya menemukan bukti,” jawab Ridwan.
“Oke kita simpan dulu ini ya,” tutur jaksa menimpali.




