Perdagangan Liar Burung Kicau Mania ‘Kasta Atas’ Digagalkan Kemenhut, Nyaris 200 Ekor Berhasil Diamankan!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, menggagalkan upaya perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kawasan Pelabuhan Jamrud Surabaya. Satwa liar yang diangkut dan diperdagangkan secara liar adalah dua burung pengicau yang sangat disukai oleh pecinta burung atau kicau mania.

Dua burung ini banyak peminatnya terutama dari kalangan kicau mania. Burung Cucak Cica Daun Besar atau umum dikenal Cucak Ijo tersebar luas di kawasan Asia Tenggara, meliputi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Di Indonesia, Cucak Cica Daun Besar dapat ditemukan di beberapa pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali.

Tubuh didominasi warna hijau terang yang mirip seperti daun, memudahkan mereka bersembunyi di pepohonan. Burung jantan memiliki topeng dan area tenggorokan berwarna hitam, serta garis atau setrip malar biru kobalt/berkilau di sisi dagu, sementara burung betina tidak memiliki topeng hitam, dan bagian tenggorokannya berwarna kuning pucat atau kuning.

Burung Cucak Cica Daun Besar dianggap salah satu burung ‘kasta atas’ di dunia kicau karena memiliki kemampuan meniru suara. Cucak Cica Daun Besar sangat cerdas dan lihai meniru atau “mencontek” suara burung lain di sekitarnya. Kemampuan meniru nada inilah yang membuatnya sangat dikagumi.

Sementara itu Burung Merbah Belukar menyebar di Asia Tenggara, secara umum, jenis burung Merbah Belukar dapat ditemukan di beberapa negara dan wilayah Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan pulau-pulau sekitarnya). Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Warna Bulu Burung Merbah Belukar cokelat keabu-abuan buram dengan sentuhan kehijauan di bagian atas. Memiliki sayap berwarna zaitun atau kehijauan (sehingga dikenal sebagai Olive-winged Bulbul).

Meskipun penampilannya cenderung sederhana dengan warna cokelat keabu-abuan dan zaitun, burung dari keluarga “cucak-cucakan” (Pycnonotidae) ini disukai karena memiliki karakter suara tembakan yang rapat.

Kicauan Burung Merbah Belukar cenderung kasar, berulang, dan memiliki ritme yang cepat (merapat). Karakter suara seperti ini sangat disukai untuk dijadikan “burung masteran” guna melatih burung petarung lain (seperti Murai Batu atau Kacer) agar memiliki variasi tembakan yang tajam.

Dari operasi penyelamatan satwa liar yang dilindungi ini, Tim Gakkumhut Jalabalnusra mengamankan barang bukti berupa 186 ekor burung Cucak Cica Daun Besar (dengan rincian 177 ekor dalam keadaan hidup dan 9 ekor dalam keadaan mati) serta 4 ekor burung Merbah Belukar (3 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati).

Pelaku berinisial SA (45) ditetapkan tersangka pada 31 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Timur.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana, Jis. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Gakkum Kehutanan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Achmad Husin Alifiah
Tim Penulis & Editor
Achmad Husin Alifiah
Apresiasi untuk Achmad Husin Alifiah

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU