Jaksa Agung Estimasi Kerugian Kasus PT TPL Capai Rp2 Triliun

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan korporasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing dan under invoicing yang berlangsung sejak 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Jaksa Agung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan dari hasil penghitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2 riliun.

“Saat ini hasil estimasi kami penyidik dengan BPKP seperti yang kami sampaikan terdahulu terdapat estimasi kerugiannya sekitar Rp2 triliun,” ujar Saiful saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Saiful menjelaskan, penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih berproses. Jaksa Agung sebelumnya telah meminta perhitungan kerugian negara kepada pihak yang berwenang.

Selain menghitung kerugian negara penyidik juga mulai mendalami aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pendataan dan verifikasi aset akan dilakukan sebelum penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik para tersangka.

“Terkait dengan aset-aset yang ditanyakan tadi bahwa sampai saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan arah ke sana akan kami lakukan dan kami akan mendata, melakukan verifikasi dan melakukan asset tracing terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka nanti,” katanya.

Saiful menyebut PT TPL juga tidak menyampaikan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan laporan SPT Pajak Badan sebagaimana mestinya kepada kantor pelayanan pajak, serta diduga bekerja sama dengan pejabat berwenang agar transaksi tersebut lolos dari pengawasan dan tidak dibandingkan dengan audit program yang seharusnya berlaku.

“Bahwa sampai saat ini kita masih dalam proses penyidikan, dan kemungkinan arah ke sana akan kami lakukan, dan kami akan melakukan verifikasi dan melakukan asset tracing terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka,” terang Saiful.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU