“Presiden tidak menyinggung kematian lima warga dalam latihan militer untuk calon manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih. Apakah ada proses hukum di balik kematian lima orang itu?” kata Usman.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan persoalan serius terkait keterlibatan militer dalam ranah sipil.
“Ini menunjukkan rendahnya perhatian Presiden atas hak hidup warga. Kematian lima orang tersebut selama menjalani latihan militer menunjukkan adanya persoalan serius keterlibatan militer dalam ranah sipil. Presiden harus menghentikan militerisasi ruang sipil,” tegasnya.
Soroti Kriminalisasi dan Kekerasan Aparat
Usman juga menilai berbagai klaim capaian ekonomi yang disampaikan Presiden belum menjawab persoalan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mengenai lapangan kerja, ekonomi, dan pendidikan.
Menurut dia, ruang kebebasan sipil masih menghadapi pembatasan melalui kriminalisasi dan intimidasi. Ia juga menyoroti kasus dugaan pelanggaran HAM oleh aparat yang dinilainya belum mendapatkan hukuman yang adil, termasuk kasus serangan terhadap Andrie Yunus.
“Presiden memaparkan klaim-klaim capaian ekonomi, tapi tidak menjawab pertanyaan betapa sulitnya warga untuk bersuara atau menyuarakan lapangan kerja, ekonomi, dan pendidikan, yang justru dibatasi dengan kriminalisasi dan intimidasi,” ujarnya.
Di bidang penegakan hukum, Usman menyoroti kebanggaan Presiden terhadap Mahkamah Agung yang disebut telah memutus 37.973 perkara sepanjang 2025.
Namun, ia menilai angka tersebut belum menggambarkan persoalan penegakan hukum secara utuh karena masih terdapat kasus kriminalisasi terhadap warga.
“Presiden lupa aparat negara masih menjadi aktor utama kekerasan, pembunuhan di luar hukum, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat demi alasan pembangunan,” katanya.
Usman juga menyinggung pembatasan terhadap warga yang hanya menyampaikan pendapat di media sosial.
“Hingga kini, warga masih juga dibatasi, bahkan hanya untuk sekadar mengunggah dan mengomentari pidato presiden soal nuklir Iran. Tidak adanya penyebutan isu kriminalisasi sama saja Presiden menyetujui praktik-praktik anti-hak asasi,” ucapnya.
Pendidikan dan Nasib Guru Honorer
Sementara di sektor pendidikan, Usman mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan renovasi sekolah. Namun, ia menilai pidato Presiden belum menyentuh persoalan kesejahteraan guru honorer yang masih menghadapi ketidakpastian status kerja dan pendapatan yang dinilai belum layak.
“Padahal pemenuhan hak atas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik sekolah, tetapi juga oleh penghormatan terhadap hak-hak para pendidik yang menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional,” katanya.
Ia juga mempertanyakan dampak program MBG terhadap pemenuhan anggaran pendidikan. Usman merujuk pada persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 30 Juli 2026 yang menurutnya mengungkap adanya dampak pelaksanaan MBG terhadap alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program prioritas tersebut tidak mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak warga atas pendidikan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...