BANDUNG, HOLOPIS.COM – Kepala SPPG Bandung ditemukan meninggal dunia. Polisi menyelidiki kasus ini setelah menemukan surat tulisan tangan yang kini menjadi barang bukti.
Seorang pria berusia 26 tahun yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung ditemukan meninggal dunia di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung pada Minggu (12/7/2026).
Peristiwa tersebut mengundang perhatian publik setelah polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan korban sebelum meninggal dunia.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Aparat juga belum menyimpulkan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan pekerjaan korban maupun persoalan pribadi yang dihadapinya.
Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
Menurutnya, korban ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 06.30 WIB di lantai 12 gedung pusat perbelanjaan.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti.
Di antaranya telepon genggam, sandal, kartu tanda penduduk (KTP), serta sepucuk surat tulisan tangan yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Surat tersebut menarik perhatian karena berisi pesan terakhir yang ditulis korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua, keluarga, teman, dan rekan kerjanya.
Ia juga mengungkapkan perasaan tidak percaya diri serta merasa belum mampu menjalankan tanggung jawab yang diembannya.
Selain itu, korban menuliskan bahwa selama ini dirinya memendam berbagai beban pikiran seorang diri.
Namun demikian, polisi menegaskan isi surat tersebut masih didalami dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif ataupun penyebab kematian.
Di sisi lain, Mitra SPPG Kabupaten Bandung, Fazri, mengatakan korban dikenal sebagai sosok pekerja keras dan bertanggung jawab sejak mulai memimpin SPPG sekitar sembilan bulan lalu.
Selama menjalankan tugasnya, menurut Fazri, tidak pernah ada persoalan besar yang berkaitan dengan pekerjaan korban.
“Selama bekerja tidak pernah ada masalah yang fatal,” ujarnya.
Meski demikian, Fazri mengungkapkan adanya perubahan perilaku korban dalam beberapa pekan terakhir.
Korban disebut menjadi lebih pendiam dibanding biasanya dan mulai sulit dihubungi sejak 26 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari keluarga, korban juga lebih banyak menghabiskan waktu di dalam kamar dan jarang berinteraksi dengan orang lain beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Fazri mengaku terkejut atas kabar duka tersebut karena komunikasi terakhir dengan korban berlangsung tidak seperti biasanya.
Ia pun membantah isu yang berkembang bahwa korban mengalami tekanan berat akibat pekerjaannya di SPPG.
Akibat peristiwa tersebut, operasional SPPG yang dipimpin korban dihentikan sementara.
Kebijakan itu diambil berdasarkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama KPPG sambil menunggu penunjukan kepala SPPG yang baru.
Penghentian sementara dilakukan karena sejumlah proses administrasi, termasuk pencairan dana operasional, masih memerlukan persetujuan dari kepala SPPG.
Dengan belum adanya pengganti, operasional lembaga tersebut untuk sementara tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, kepolisian memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Selain memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum hasil penyelidikan selesai.
Aparat juga meminta publik tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun memperkeruh situasi.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan seluruh temuan, termasuk isi surat tulisan tangan yang ditinggalkan korban, akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.


