HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberadaan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan saat penggeledahan di 12 titik berlangsung, termasuk kini rumahnya dijaga TNI.
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah proses penegakan hukum, perhatian warganet justru tertuju pada rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terlihat mendapat pengamanan dari personel TNI.
Video dan foto pengamanan tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan X.
Sejumlah akun membagikan dokumentasi keberadaan personel TNI di sekitar rumah Jampidsus dan mempertanyakan keberadaan Febrie Adriansyah karena belum muncul memberikan keterangan kepada publik.
Kolom komentar unggahan-unggahan tersebut pun dipenuhi beragam respons.
Sebagian netizen mempertanyakan keberadaan Febrie Adriansyah di tengah ramainya pemberitaan.
“Pak Febrie ke mana? Kok yang ramai justru rumahnya dijaga?” tulis seorang pengguna Instagram.
Netizen lain meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung.
“Sebaiknya tunggu keterangan resmi. Jangan sampai termakan spekulasi,” tulis pengguna lainnya.
Ada pula warganet yang menilai pengamanan tersebut merupakan prosedur yang wajar apabila memang dilakukan atas permintaan institusi.
“Kalau memang pengamanan sesuai aturan, tidak perlu langsung dikaitkan dengan isu yang beredar,” komentar netizen lainnya.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya personel TNI yang melakukan pengamanan di rumah Febrie Adriansyah.
“Benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
Nas juga menegaskan bahwa pengamanan di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan proses hukum lain yang sedang berlangsung.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tegasnya.
Hingga Kamis malam, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai keberadaan Febrie Adriansyah.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat berbagai spekulasi terus berkembang di media sosial.
Masyarakat pun diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari pihak berwenang serta menunggu penjelasan resmi agar tidak memunculkan kesimpulan yang keliru.


